Doxing adalah tindakan mengungkapkan informasi pribadi seseorang secara tidak sah atau tanpa izin, biasanya dengan tujuan mempermalukan, mengintimidasi, atau merugikan mereka.
Mengetahui arti Doxing itu penting supaya kita mengerti batasan dalam mengakses informasi di internet dan sejauh mana kita PERLU membagikan informasi di internet.
Oleh karena itu, hal-hal yang TIDAK termasuk dalam doxing adalah:
- Mencari alamat email seseorang di halaman web publik atau di media sosial untuk mengirim pesan atau menghubunginya secara profesional. Ini adalah tindakan yang sah dan tidak melanggar privasi atau hak pribadi seseorang.
- Memberikan kritik atau pendapat negatif terhadap suatu produk atau layanan di media sosial tanpa mengungkapkan identitas pengguna atau pelanggan. Ini adalah tindakan yang sah karena tidak ada pengungkapan informasi pribadi seseorang.
- Mengumpulkan informasi publik tentang suatu organisasi atau perusahaan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang industri atau pasar. Ini adalah tindakan yang sah selama tidak melibatkan pengumpulan informasi pribadi orang atau organisasi.
- Memberikan informasi publik tentang seseorang yang telah diungkapkan secara sukarela oleh orang itu sendiri, seperti profil di media sosial atau blog pribadi. Ini adalah tindakan yang sah karena informasi tersebut sudah tersedia untuk umum.
- Mengirim surat elektronik atau pesan singkat kepada seseorang yang meminta persetujuan mereka untuk mengumpulkan atau membagikan informasi pribadi mereka. Ini adalah tindakan yang sah selama ada persetujuan dan tidak melanggar privasi atau hak pribadi seseorang.
Namun, jika informasi publik yang dikumpulkan atau dibagikan melanggar privasi atau hak pribadi seseorang, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai doxing.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menghormati privasi dan hak pribadi orang lain ketika mengakses atau menggunakan informasi mereka.