Wartawan media online di Indonesia perlu hati-hati menyebar rumor jahat yang merusak citra BLACKPINK. Kalian bisa ditindak secara hukum oleh YG Entertainment selaku manajemen dan label BLACKPINK yang beranggotakan Jisoo, Jennie, Rosé dan Lisa.
Komitmen YG Entertainment untuk melindungi citra idola dan seniman yang mereka naungi telah disampaikan lewat surat terbuka di situs resmi mereka awal tahun 2023.
Dalam pemberitahuan itu tertulis, dalam Poin 5:
“Do not spread malicious rumors based on incorrect and groundless facts, and make malicious comments that include swear words and sexually disparaging remarks. YG Entertainment is constantly monitoring malicious posts and we are taking active legal actions against such posts.”
“Jangan menyebarkan desas-desus jahat berdasarkan fakta yang tidak benar dan tidak berdasar, dan membuat komentar jahat yang mencakup kata-kata umpatan dan komentar yang merendahkan secara seksual. YG Entertainment terus memantau postingan jahat dan kami mengambil tindakan hukum aktif terhadap postingan tersebut.”
Jadi jelas ya.. Menyebarkan dan membuat postingan berisi rumor jahat yang mencemarkan nama baik seniman dari YG Entertainment akan ditindak secara hukum.
Seperti kakak-kakak wartawan dan media online di bawah ini, contoh “menyebarkan” rumor jahat yang mencemarkan nama baik seniman yang dinaungi YG Entertainment;
Hati-hati ya, kami hanya mau mengingatkan. Jangan sampai kalian terkena hukum pidana karena tidak bisa membedakan apa arti istilah pencemaran nama baik dan tidak tahu bagaimana cara menyajikan laporan berita sesuai etika jurnalistik.
YG Entertainment membuka kolaborasi bersama penggemar melalui email withygfan@ygmail.net untuk melaporkan dan mengirimkan bukti-bukti penyebaran rumor palsu dan berita-berita menyesatkan, seperti gambar di atas.
Penggemar BLACKPINK (akrab disapa BLINK) dikenal aktif membantu YG Entertainment melaporkan media online, individu, dan oknum-oknum yang menyebarkan dan membuat rumor jahat tanpa landasan fakta mau pun bukti.
BLINK secara aktif beri laporan pada YG Entertainment.
Baca juga ▶ Label BLACKPINK dan BTS Laporkan Penyebar Rumor Palsu ke Polisi
Sehingga pemberitaan yang tidak berlandas dan merusak citra seniman YG Entertainment dapat ditindak sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku, terlepas dimana pun kakak-kakak wartawan berada.
Sebelum ini, bahkan media gosip sebesar Dispatch di Korea Selatan ikut ketar-ketir karena tuntutan hukum yang dilayangkan oleh YG Entertainment ke redaksi mereka terkait pemberitaan menyesatkan tentang Rosé BLACKPINK.
Dispatch sampai tidak punya pilihan lain selain mengusut penggunaan nama redaksi mereka untuk menyebarkan rumor jahat tentang Rosé BLACKPINK tersebut dan membawanya ke persidangan.
Di luar Korea Selatan seorang penggemar yang melanggar privasi anggota BLACKPINK dengan meretas dan melakukan doxing juga dibawa ke pengadilan. Kabar tersebut diberitakan oleh Korea JoongAng Daily.
Semoga himbauan ini dapat dimaknai dengan baik, sebab kami hanya membantu mengingatkan wartawan online dan medianya untuk mengikuti etika jurnalistik sebagaimana seharusnya kita manusia yang bermoral dan punya etika.
Jangan karena butuh traffic kita sampai melanggar etika, moral, dan mencemarkan nama baik orang lain. Menulislah dengan bertanggungjawab. Terima kasih.
BLINK kumpulkan fakta dan bukti rumor atau pencemaran nama baik.
Berita dan update terpercaya seputar BLACKPINK, Jisoo, Jennie, Rosé dan Lisa, hanya ada di MOONHILL Indonesia.
Posting Komentar
Kamu bisa beri komentar sebagai Anonim, NAMA dan URL Medsos, atau akun Google. Tidak ada moderasi komentar di situs kami. Isi komentar pengguna di luar tanggunjawab Moonhill Indonesia.